Kamis, 11 Desember 2014

Perubahan Nama PK Pontren menjadi PD Pontren

Pada tanggal 16 Agustus 2012 Menteri Agama telah menetapkan Peraturan baru tentang tata kerja Kementerian Agama yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2012 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 24 Agustus 2012. PMA 13/2012 ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Agama  Nomor  373  Tahun  2002  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja Kantor  Wilayah  Departemen  Agama  Provinsi  dan  Kantor  Departemen Agama Kabupaten/Kota. 


Dalam PMA ini terdapat beberapa perubahan yang salah satunya adalah perubahan nama Seksi PEKAPONTREN (Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren) menjadi SEKSI PD PONTREN (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren)
Berikut kutipan tentang susunan organisasi Kemenag Kabupaten Bantaeng berdasarkan PMA tersebut:
a.  Subbagian Tata Usaha;
b.  Seksi Pendidikan Madrasah;
c.  Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
d.  Seksi Pendidikan Agama Islam;
e.  Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; 
f.  Seksi Bimbingan Masyarakat Islam;
g.  Penyelenggara Syariah;

h.  Kelompok Jabatan Fungsional.


Yang tercetak merah adalah seksi yang terkait langsung dengan pendidikan terdiri dari tiga yaitu: 
  1. Seksi Pendidikan Madrasah bertugas: melakukan  pelayanan,  bimbingan  teknis, pembinaan,  serta  pengelolaan  data  dan  informasi di  bidang  RA,  MI, MTs, MA, dan MAK.
  2. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bertugas: melakukan  pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
  3. Seksi Pendidikan Agama Islam bertugas: melakukan  pelayanan  dan  bimbingan  teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
Secara lengkap silakan dowload PMA 13/2012 di sini.

Selasa, 16 September 2014

BETULKAH KEMENTERIAN AGAMA AKAN DIHAPUS OLEH JOKOWI?

Tidak Ada Kementrian Agama di 34 Kabinet Jokowi-JK
Selasa, 16 September 2014 , 12:58:00 WIB
http://www.rmolsumsel.com/read/2014/09/16/13411/Tidak-Ada-Kementrian-Agama-di-34-Kabinet-Jokowi-JK
RMOL. Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendatang dipastikan akan memiliki 34 kementerian dengan rincian 18 posisi menteri bagi profesional dan 16 lainnya bagi profesional partai.
Kendati pemerintahan Jokowi-JK kedepan bakal dibantu 34 menteri namun dari pos-pos kementerian tersebut, tetrap saja ada yang mengganjal karena tidak terdapat lagi Kementrian Agama. Hanya saja muncul kementerian baru yakni Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf dan Majelis-Majelis Umat Beragama yang setingkat kementerian.
Ketua PWNU Sumsel Amri Siregar saa dihubungi Rakyat Merdeka Online Sumsel mengatakan hilangnya Kementerian Agama tentu bakal menimbulkan masalah tersendiri dari kabinet pemerintahan kedepan. Pasalnya Kementerian Agama yang ada saat ini bukan hanya menangani urusan Haji, Zakat dan Wakaf.
"Saya belum tahu pasti, jika dilihat dari kontennya memang sudah jadi urusan Kementerian Agama urusan Haji,Zakat dan Wakaf. Namun bukan hanya itu urusan dari Kementrian Agama," ujarnya.
Dia mengatakan, struktur kabinet Kementrian Haji, Zakat dan Wakaf lebih cenderung mengurusi agama Islam saja.
"Kementrian Agama itu satu payung dan bukan hanya mengurusi agama Islam saja, kalau ini memang diterapkan lantas bagaimana kontrolnya terhadap agama lain yang ada di Indonesia.Sementara Majelis-Majelis Umat Beragama itu seperti apa? apakah setingkat Dirjen atau bagaimana.Kalau dilihat dari namanya Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf itu cenderung hanya mengurusi agama Islam saja," tukasnya.
Seperti diketahui berdasarkan survey Indonesian Research and Survey (IReS) menyerahkan sebanyak 34 nama kandidat menteri untuk kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) beserta postur pemerintahan sesuai aspirasi masyarakat yang dijaring lewat survey yang diadakan 21 Agustus - 3 September 2014.
Survey IReS dengan melibatkan 600 responden sebagai acuan, sebagian besar (57 persen) di antaranya berpendidikan tinggi, mulai dari S2, S3 hingga Profesor. Margin eror 4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ada 190 nama yang masuk dalam survey IReS dan mereka adalah orang-orang yang memenuhi kriteria berbasis profesional, memiliki kapasitas intelektual, pengalaman serta memahami visi misi Jokowi sebagai capres 2014 dari setiap kementerian. [yip/jpnn]
Berikut nama-nama 38 bakal calon menteri kabinet Jokowi-JK (termasuk usulan penambahan kementerian) hasil survey IReS yang sudah diserahkan kepada Jokowi:

Minggu, 14 September 2014

KEGIATAN PENDATAAN TPA/TPQ SE KABUPATEN BANTAENG

Kegiatan pendataan lembaga TPA/TPQ se Kabupaten Bantaeng merupakan kegiatan pendataan kembali sejak tahun 2009 untuk keperluan Data EMIS Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng. Dari kegiatan yang melibatkan seluruh staf beserta kepala seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng  ini ditemukan beberapa perbedaan pada data base EMIS PD Pontren Kantor Kemenag Kab. Bantaeng dengan keadaan sekarang (tahun 2014), hal ini disebabkan banyaknya Lembaga TPA/TPQ yang tersebar di 8 Kecamatan ini tidak aktif lagi, namun disamping itu juga terdapat beberapa lembaga TPA/TPQ yang baru didirikan......


Rabu, 28 Mei 2014

MUSABAQAH QIRAATIL KUTUB (MQK) V TINGKAT PROVINSI 24-27 MEI 2014

Kegiatan 2 tahunan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan ini diselenggarakan pada.tanggal 24 s/d 27 Mei 2014 di Asrama Haji Sudiang Makassar.

Kegiatan yang diikuti oleh semua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Se Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk mencari bibit-bibit unggul penghafal kitab-kitab hadist yang dikenal dengan Kitab Gundul atau Kitab Kuning dan kelak akan mewakili Sulawesi Selatan mengikuti lomba tingkat Nasional di Jambi pada bulan September 2014 mendatang.

Dalam Lomba ini Bantaeng yang diwakili oleh santri-santriwati Pondok Pesantren DDI Mattoanging berhasil meraih 3 Emas dan 2 Perunggu, itu berarti 3 wakil Bantaeng berhak ikut dalam Lomba MQK tingkat Nasional yang akan diadakan di Jambi  pada bulan September 2014 mendatang.

Berikut Galery Foto Kegiatan MQK V Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan :